Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mencapai 135,47 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (5/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Takalar sebanyak 122,18 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 8.723 unit. Diikuti mobil bermuatan 4.368 unit, bus 18 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 152 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Makassar (2,11 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Selayar (23,79 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Takalar pada 5 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 122,18 ribu unit
- Mobil Penumpang: 8.723 unit
- Mobil Bermuatan: 4.368 unit
- Kendaraan Khusus: 152 unit
- Bus: 18 unit
(Baca: Model Mobil BYD yang Paling Laris di Pasar Global pada 2024)