Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mencapai 132,11 ribu unit pada November 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (6/11), jumlah sepeda motor di Kabupaten Takalar sebanyak 119,17 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 8.475 unit. Diikuti mobil bermuatan 4.286 unit, bus 18 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 142 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Makassar (2,07 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Selayar (23,08 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Takalar pada 6 November 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 119,17 ribu unit
- Mobil Penumpang: 8.475 unit
- Mobil Bermuatan: 4.286 unit
- Kendaraan Khusus: 142 unit
- Bus: 18 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan Naik Menuju Level US$ 573,4 Bushel (Jumat, 08 November 2024))