Keberadaan listrik sebagai sumber penerangan adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Kegiatan sehari-hari seperti mengurusi pekerjaan rumah, kantor, dan sekolah sangat membutuhkan penerangan dari listrik.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, secara nasional persentase rumah tangga yang sudah memiliki penerangan dari listrik sebesar 99,21%. Angka tersebut meningkat 0,23 poin dari tahun lalu yang sebesar 98,98%.
Papua tercatat sebagai provinsi yang memiliki persentase rumah tangga dengan penerangan dari listrik terendah nasional hanya mencapai 79,12%. Disusul Nusa Tenggara Timur dan Papua Barat yang masing-masing sebesar 92,43% dan 95,8%.
Kemudian, rumah tangga dengan dengan penerangan dari listrik di Maluku sebesar 96,15%. Kalimantan Barat memiliki persentase sebanyak 96,51%.
Penerangan listrik dapar bersumber dari listrik PLN dan non PLN. Listrik non-PLN menggunakan sumber penerangan dari accu (aki), generator, dan pembangkit listrik tenaga surya (yang tidak dikelola oleh PLN).
(Baca Selengkapnya: Pembangkitan Listrik Tenaga Batu Bara Indonesia Naik 44%, Tertinggi di Antara Negara G20)