Kepemilikan jaminan kesehatan diharapkan dapat mengurangi risiko individu untuk mengeluarkan biaya yang besar ketika mengalami masalah kesehatan. Sayangnya, belum semua penduduk di Indonesia memiliki jaminan kesehatan.
Hasil Sensus Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021 menunjukkan bahwa penduduk Indonesia yang memiliki jaminan kesehatan baru mencapai 68,36%. Angka tersebut lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 69,29%.
Jambi tercatat sebagai provinsi dengan penduduk yang memiliki jaminan kesehatan terendah, yakni hannya 51,98% atau baru sekitar separuh penduduk. Diikuti Maluku dengan kepemilikan jaminan kesehatan 58,04%, berikutnya Sumatera Selatan sebesar 60,58%, Sumatera Utara sebesar 61,61%, dan Nusa Tenggara Barat 61,87%.
Ada pula Kalimantan Tengah dengan kepemilikan jaminan kesehatan baru mencapai 62,42%. Setelahnya ada Jawa Barat dengan kepemilikan jaminan kesehatan sebesar 62,69%, Jawa Timue 63,58%, serta Kalimantan Barat dan Bengkulu masing-masing sebesar 63,83% dan 64,17%.
Berdasarkan status ekonomi, semakin tinggi status ekonomi masyarakat semakin tingi pula kepemilikan jaminan kesehatan. Kepemilikan jaminan kesehatan masyarakat termiskin (kuintil 1) sebesar 60,22%. Sementara untuk kelompok miskin dan rentan (kuintil 2) 64,24%, kelompok moderat (kuintil 3) 67,14%, kelompok pengeluaran menengah ke atas (kuintil 4) sebesar 71,07%, dan kelompok terkaya (kuintil 5) sebesar 79,13%.
(baca: 10 Provinsi dengan Angka Kepemilikan Jaminan Kesehatan Tertinggi Nasional pada 2021)