Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi (Susenas) 2021 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk yang memiliki jaminan kesehatan baru mencapai 68,36% pada 2021. Angka tersebut bahkan turun dari tahun sebelumnya sebesar 69,29%.
Aceh tercatat sebagai provinsi dengan persentase kepemilikan jaminan kesehatan tertinggi secara nasional, yakni mencapai 96,62%. Diikuti DKI Jakarta sebesar 90,1%, kemudian Papua sebesar 85,21%, Sulawesi Barat sebesar 83,61%, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 80,98%.
Provinsi dengan persentase kepemilikan jaminan kesehatan tertinggi berikutnya adalah Bali, yakni mencapai 80,6%. Setelahnya ada Kalimantan Utara sebesar 79,71%, kemudian Gorontalo sebesar 79,36%, serta Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara masing-masing sebesar 77,62% dan 77,18%.
Berdasarkan tipe wilayah, kepemilikan jaminan kesehatan penduduk Indonesia di daerah perkotaan mencapai 72,8%. Angka tersebut lebih tinggi dibanding penduduk di daerah perdesaan yang hanya mencapai 62,52%.
Berdasarkan jenis kelamin, kepemilikan jaminan kesehatan penduduk laki-laki mencapai 67,93%. Angka tersebut lebih rendah dibanding dengan penduduk perempuan yang mencapai 68,8%.
(Baca: Kepemilikin Jaminan Kesehatan Penduduk Sangat Miskin Paling Sedikit pada 2021)