Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat, jumlah penduduk Banten sebanyak 11,79 juta jiwa pada Juni 2021.
Dari jumlah tersebut, terdapat 7,42 juta jiwa (62,93%) penduduk Banten adalah kelompok usia produktif. Usia produktif merupakan usia seseorang yang masih bisa bekerja dan menghasilkan sesuatu. Rentang usia produktif adalah mereka yang berusia antara 15-64 tahun.
Ada pula 3,59 juta jiwa (30,44%) penduduk Banten yang merupakan kelompok usia tidak produktif. Rinciannya, sebanyak 3,12 juta jiwa (26,49%) adalah kelompok usia belum produktif (0-14 tahun). Ada pula 465,44 ribu jiwa (3,95%) penduduk di provinsi dengan ibu kota Serang tersebut yang termasuk kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Dengan data tersebut, angka ketergantungan (dependency ratio) Banten sebesar 48,37%. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif di provinsi hasil pemekaran dari provinsi Jawa Barat tersebut menanggung 49 jiwa penduduk usia tidak produktif.
Banten adalah provinsi di ujung barat Pulau Jawa yang dahulunya merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat. Mulai 4 Oktober 2020, Banten secara resmi memisahkan diri dari Jawa Barat. Wilayah Banten secara administrasi terbagi menjadi 4 kabupaten dan 4 kota.
(Baca: Penduduk Bali Capai 4,27 Juta, Mayoritas Usia Produktif)