Proporsi Hakim Perempuan Naik Menjadi 28,27% pada 2020

Demografi
1
Monavia Ayu Rizaty 19/12/2021 14:10 WIB
Persentase Hakim Perempuan (2018-2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Keterwakilan perempuan dalam lembaga yudikatif dapat merepresentasikan hak perempuan dalam bidang pemerintahan khususnya hukum. Jabatan hakim tetap didominasi oleh laki-laki, namun persentase hakim perempuan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase hakim perempuan terus meningkat sepanjang tahun tetapi masih di bawah 30%. Pada 2020, persentase hakim perempuan sebesar 28,27%, naik 1,58 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 26,69%.

Selain lembaga yudikatif, peningkatan keterwakilan perempuan juga terjadi di lembaga legislatif. Persentase perempuan dalam DPR sebesar 20,87% pada Pemilu tahun 2019. Angka ini naik 3,55 poin dari Pemilu tahun 2014 sebesar 17,32%.

Persentase perempuan dalam lembaga legislatif (DPRD) tertinggi terdapat di Provinsi Kalimantan Tengah (35,56%) dan Sulawesi Utara (28,89%). Sedangkan yang terendah ada di Nusa Tenggara Barat (1,54%) dan Bangka Belitung (4,44%).

Sementara, persentase perempuan sebagai kepala desa meningkat menjadi 4,9% pada 2020 yang sebelumnya sebesar 4,82%.

(Baca Selengkapnya: BPS: Perempuan Lebih Banyak Bercerai, Laki-Laki Lebih Banyak Melajang)

Data Populer
Lihat Semua