Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengatakan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk terancam bangkrut jika rencana restrukturisasi utang gagal dilaksanakan. Pernyataan Menteri BUMN tersebut dilontarkan pada Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada pekan lalu.
Mangkraknya investasi Blast Furnace senilai US$ 850 juta sejak 2008 menjadi salah satu penyebabkan PT Krakatau Steel terancam bangkrut.
Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan, aset keuangan perusahaan baja tersebut sebesar Rp 53,55 triliun pada September 2021. Angka tersebut meningkat 8,9% dari posisi Desember 2020 senilai Rp 49,17 triliun. (Kurs Rp 14.307,01 pada September 2021 dan Rp 14.105,01 pada Desember 2020).
Sementara itu, total kewajiban KRAS senilai Rp 47,53 triliun pada September 2021. Nilai tersebut meningkat 10,93% dibanding posisi akhir tahun lalu sebesar Rp 42,84 triliun. Dengan rincian, kewajiban jangka pendek melonjak 91,83% menjadi Rp 22,39 triliun pada September 2021 dibanding Desember 2020 senilai Rp 11,67 triliun. Sedangkan kewajiban jangka panjang turun 19,65% menjadi Rp 25,14 triliun pada September 2021 dibanding posisi akhir 2020 sebesar Rp 31,17 triliun.
Sepanjang periode Januari-September 2021, perusahaan baja terbesar di Indonesia tersebut berhasil mencatat laba Rp 854,47 miliar dibanding periode yang sama mengalami kerugian sebesar Rp 386,42 miliar.
(baca: Saham Latinusa Andil dalam Kegagalan Investasi ASABRI)