Pandemi Covid-19 di Indonesia yang mulai mereda berdampak pada pemulihan sektor perhotelan. Pemulihan tersebut ditunjukkan dengan peningkatan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, TPK hotel berbintang di Indonesia mencapai 45,62% pada Oktober 2021. Angka tersebut naik 8,98 poin dari September 2021 yang sebesar 36,64%.
TPK hotel klasifikasi bintang pada Oktober 2021 naik sebesar 8,14 poin jika dibandingkan dengan TPK Oktober 2020. Tercatat, Pada Oktober 2020, TPK hotel berbintang sebesar 37,48%.
TPK tertinggi tercatat di Kalimantan Timur sebesar 62,40% dan diikuti oleh DI Yogyakarta dan Sumatera Selatan masing-masing sebesar 61,65% dan 59,25%. Sementara Bali menjadi provinsi dengan TPK terendah, yaitu sebesar 17,73%.
Sebagian besar provinsi mengalami peningkatan TPK secara bulanan. Peningkatan tertinggi terjadi di DI Yogyakarta sebesar 20,52 poin dari 41,13% menjadi 61,65%, sedangkan peningkatan TPK terendah tercatat di Maluku sebesar 0,05 poin dari 42,72% menjadi 42,77%.
Beberapa provinsi lainnya justru mengalami penurunan TPK secara bulanan. Penurunan tertinggi tercatat di Bengkulu sebesar 14,28 poin dari 56,58% menjadi 42,30%, sementara yang terendah tercatat di Sulawesi Tenggara sebesar 3,28 poin dari 43,09% menjadi 39,81%.
Berdasarkan klasifikasinya, semua TPK hotel berbintang pada Oktober 2021 mengalami kenaikan secara bulanan. Kenaikan tertinggi terjadi pada hotel bintang lima sebesar 13,21 poin dari 33,49% menjadi 46,70%.
Hotel bintang empat mengalami kenaikan sebesar 10,46 pin secara bulanan dari 37,64% menjadi 48,10%. Sementara, TPK hotel bintang tiga naik 7,78 poin dari 37,70% menjadi 45,48%.
Kemudian, TPK hotel bintang dua naik 6,97 poin dari 37,91% menjadi 44,88%. Kemudian, TPK hotel bintang satu naik 1,65 poin dari 24,33% menjadi 25,98%.
(Baca: Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 21,73% pada Oktober 2021)