Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, penyerapan tenaga kerja dari investasi di Indonesia sebanyak 288.687 orang pada kuartal III-2021. Jumlah tersebut turun 2,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 295.387 orang.
Penyerapan tenaga kerja terbanyak berasal dari penanaman modal Asing (PMA) yang sebesar 154.715 orang. Jumlah itu naik 7,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 142.930 orang.
Sementara, penyerapan tenaga kerja yang bersumber dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak 133.972 orang. Jumlah itu turun 12,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 152.457 orang.
Adapun, realisasi investasi tercatat sebesar Rp 216,7 triliun atau naik 3,7% pada kuartal III-2021. Rinciannya, realisasi PMDN sebanyak Rp 113,5 trilun, sedangkan PMA sebanyak Rp 103,2 triliun.
Jawa Barat sebagai lokasi penerima realisasi investasi terbesar, yakni Rp 34,8 triliun pada kuartal III 2021. Kemudian, DKI Jakarta dan Jawa Timur menyusul dengan realisasi penanaman modal masing-masing sebesar Rp 25,3 triliun dan Rp 17,7 triliun.
(Baca: Realisasi Penyerapan Tenaga Kerja dari Investasi Naik 18,5% pada Kuartal II-2021)