Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, penyerapan tenaga kerja dari investasi di Indonesia sebanyak 311.922 orang pada kuartal II-2021. Jumlah tersebut meningkat 18,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 263.109 orang.
Penyerapan tenaga kerja terbanyak berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang sebesar 165.684 orang. Sementara, penyerapan tenaga kerja yang bersumber dari penanaman modal asing (PMA) sebanyak 146.238 orang.
Adapun, realisasi investasi tercatat sebesar Rp 223 triliun atau naik 16,2% pada kuartal II-2021. Rinciannya, realisasi PMDN sebanyak Rp 106,2 trilun, sedangkan PMA sebanyak Rp 116,8 triliun.
Perumahan, kawasan industri, dan perkantoran merupakan sektor dengan realisasi investasi terbesar pada kuartal II-2021. Ketiga sektor tersebut mampu mengumpulkan Rp 31,3 triliun. Sektor selanjutnya adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya yang menghasilkan investasi sebesar Rp 29,7 triliun.
Wilayah dengan penyerapan investasi terbesar yakni Jawa Barat, yakni Rp 35,3 triliun. Posisi selanjutnya ditempati DKI Jakarta dan Jawa Timur dengan realisasi penanaman modal masing-masing sebesar Rp 25,3 triliun dan Rp 17,7 triliun.
(Baca: Indonesia Kantongi Rp 223 Triliun Realisasi Investasi pada Kuartal II-2021)