Masyarakat mulai menyadari bahaya perubahan iklim bagi kehidupan sehari-hari. Berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia, 69% masyarakat Indonesia pun setuju bahwa semua orang harus melakukan gerakan mengurangi dampak perubahan iklim.
Tak hanya itu, 66% warga pun bersedia ditarik pajaknya untuk mengatasi krisis iklim. Sebanyak 43% responden mengaku mau mengeluarkan uang sekitar Rp 0 - Rp 30 ribu untuk pajak mengatasi krisis iklim.
Sebanyak 12% responden rela ditarik pajak sekitar Rp 31 ribu - Rp 60 ribu untuk mengatasi krisis iklim. Kemudian, 6% responden rela ditarik pajak sekitar Rp 61 ribu - Rp 90 ribu.
Sebanyak 2% responden mau membayar pajak untuk mengatasi krisis iklim sebesar Rp 91 ribu - Rp 100 ribu. Persentase serupa terhadap responden yang rela membayar pajak untuk mengatasi krisis iklim sebesar Rp 121 ribu - Rp 150 ribu. Sementara, responden yang rela membayar pajak lebih dari Rp 240 ribu untuk mengatasi krisis iklim hanya 1%.
Meski demikian, masih ada 24% responden yang tidak bersedia membayar pajak tambahan. Sementara, 3% responden ingin uang pajaknya dikembalikan jika pemerintah menghabiskannya untuk mengatasi krisis iklim.
Adapun, Indikator melakukan survei dengan metode stratified multistage random sampling terhadap 3.020 responden berusia 17 hingga 35 tahun sejak 9-16 September 2021. Response rate dari survei ini sebesar 3.623 orang atau 90,1% dari total responden.
(Baca: Mayoritas Masyarakat RI Nilai Isu Perubahan Iklim Serius dan Mengancam)