Produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku (ADHB) di Bali tercatat sebesar Rp 51,2 juta pada 2020. Angka ini menurun 12% dari Rp 58,1 juta pada periode sebelumnya.
Hal yang sama terjadi pada PDRB per kapita atas dasar harga konstan di Bali. Nilainya tercatat sebesar Rp 33,7 juta pada 2020, turun 10,2% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 37,5 juta.
Penurunan PDRB per kapita di Bali, baik secara ADHB maupun ADHK, merupakan yang tertinggi di antara provinsi lainnya. Hal tersebut terjadi lantaran sektor pariwisata yang menjadi unggulan di Pulau Dewata tak dapat berjalan imbas pandemi virus corona Covid-19.
Atas dasar itu, vaksinasi menjadi kunci agar pariwisata di Bali dapat pulih kembali. Selain itu, diperlukan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi para wisatawan di Bali, sehingga aman dari penularan corona.
Sebagai informasi, PDRB per kapita adalah pendapatan rata-rata penduduk yang didapat dari hasil bagi antara PDRB dengan populasi di suatu wilayah pada tahun tertentu. Semakin tinggi pendapatan per kapita, maka wilayah tersebut semakin makmur.
(Baca: Perekonomian Kabupaten Karawang Megalami Kontraksi Terdalam di Jawa Barat pada 2020)