Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), kinerja industri pengolahan menurun pada kuartal III 2021. Hal itu tecermin dari Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) sebesar 48,75%.
Angka tersebut lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang sebesar 51,45%. Kendati demikian, PMI-BI pada kuartal III 2021 masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 44,91%.
Penurunan PMI-BI pada kuartal III 2021 terjadi pada seluruh komponen pembentuknya. Penurunan tertinggi terjadi pada komponen volume produksi, yakni 4,6 poin dari 54,20% menjadi 49,6%.
Komponen volume pesanan barang input menurun 2,5 poin dari 54,03% menjadi 51,53%. Volume persediaan barang jadi juga menurun 1,99 poin dari 51,63% menjadi 49,64.
Kemudian, komponen penggunaan jumlah tenaga kerja turun 0,92 poin dari 47,68% menjadi 46,76%. Komponen kecepatan penerimaan barang input turun 2,52 poin dari 46,57% menjadi 44,05%.
Bank sentral menjelaskan, penurunan PMI-BI tersebut sejalan dengan terkontraksinya kegiatan sektor industri pengolahan dalam hasil survei kegiatan dunia usaha (SKDU). Hal itu terjadi akibat menurunnya aktivitas industri pengolahan ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Juli-Agustus 2021.
(Baca: Berapa Kontribusi Industri Pengolahan Terhadap PDB Nasional?)