Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga berlaku (ADHB) Jawa Barat sebesar Rp 41,81 juta pada 2020. Angka ini menurun 2,92% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 43,07 juta.
Menurut BPS, penurunan tersebut terjadi lantaran adanya pandemi virus corona Covid-19. Banyak warga Jawa Barat yang harus kehilangan pendapatannya karena pemberlakuan pembatasan sosial demi meredam penularan corona.
PDRB per kapita Jawa Barat itu pun setara dengan US$ 2.964,5 pada tahun lalu. Jika mengacu kepada penggolongan yang dilakukan Bank Dunia, maka Jawa Barat masuk ke dalam kategori wilayah dengan pendapatan menengah bawah.
Sebagai informasi, Bank Dunia memiliki empat kategori perekonomian menurut pendapatan per kapita. Wilayah dengan pendapatan per kapita lebih dari US$ 11.906 masuk kategori maju.
Wilayah dengan pendapatan per kapita antara US$ 3.856 hingga US$ 11.905 masuk kategori menengah atas. Wilayah dengan pendapatan per kapita antara US$ 976 hingga US$ 3.855 masuk kategori menengah bawah. Di luar itu, suatu wilayah dikategorikan berpendapatan rendah.
Adapun, PDRB per kapita adalah pendapatan rata-rata penduduk yang didapat dari hasil bagi antara PDRB dengan populasi di suatu wilayah pada tahun tertentu. Semakin tinggi pendapatan per kapita, maka wilayah tersebut semakin makmur.
(Baca: PDRB Kabupaten Bojonegoro Sebesar Rp 70 Triliun pada 2020)