Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pelanggan telepon seluler di Indonesia sebanyak 131,66 per 100 penduduk pada 2020. Jumlah itu meningkat 2,3% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 128,7 per 100 penduduk.
Data itu menunjukkan bahwa ada 131,66 pelanggan telepon seluler pada setiap 100 penduduk Indonesia. Dengan demikian, satu penduduk Indonesia bisa berlangganan lebih dari satu kartu subscriber identity module (SIM).
Seiring hal tersebut, pelanggan mobile broadband di Indonesia meningkat 13% dari 92,02 per 100 penduduk pada 2019 menjadi 104 per 100 penduduk pada 2020. Pelanggan fixed broadband juga meningkat 12,8% dari 3,51 per 100 penduduk pada 2019 menjadi 3,96 per 100 penduduk pada 2020.
Individu yang menggunakan internet di tanah air mencapai 53,73 per 100 penduduk. Jumlah itu meningkat 12,67% dibandingkan pada 2019 yang sebesar 47,69 per 100 penduduk.
Sebaliknya, pelanggan telepon tetap di dalam negeri tercatat sebesar 3,4 per 100 penduduk pada 2020. Jumlah itu menurun 3,9% dibandingkan pada 2019 yang sebanyak 3,54 per 100 penduduk.
(Baca: Penetrasi Internet Indonesia Meningkat saat Pandemi Covid-19)