Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan, masih ada 29% sekolah di Indonesia yang tidak memiliki sarana air, sanitasi, dan kebersihan pada 2020. Padahal, sarana tersebut penting untuk menerapkan protokol kesehatan mencegah virus corona Covid-19.
Sebanyak 55% sekolah juga tidak memiliki akses pada salah satu atau kombinasi dari ketiga sarana tersebut. Sementara, hanya 16% sekolah di Indonesia yang memiliki sarana air, sanitasi, dan kebersihan secara lengkap.
>
Berdasarkan jenjangnya, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi satuan pendidikan yang paling banyak tak memiliki layanan sanitasi, yakni 50%. Sebanyak 46% PAUD memiliki layanan sanitasi secara terbatas. Sedangkan, ada 4% PAUD yang memiliki pelayanan dasar sanitasi secara lengkap.
Di tingkat Sekolah Dasar (SD), ada 11% yang tidak memiliki layanan sanitasi. Sebanyak 64% SD memiliki layanan sanitasi secara terbatas. Sementara, sebanyak 25% SD memiliki pelayanan dasar sanitasi secara lengkap.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tidak memiliki layanan sanitasi tercatat sebesar 9%. Sebanyak 63% SMP memiliki layanan sanitasi secara terbatas. Sedangkan, 28% SMP memiliki pelayanan dasar sanitasi secara lengkap.
Kemudian, sebanyak 6% Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tidak memiliki layanan sanitasi. SMA yang pelayanan sanitasinya terbatas sebesar 59%. Sementara, 35% SMA punya pelayanan dasar sanitasi secara lengkap.
Di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ada 4% yang tidak memiliki layanan sanitasi. Sebanyak 62% SMK memiliki layanan sanitasi secara terbatas. Sementara, 34% SMK memiliki pelayanan dasar sanitasi yang lengkap.
Adapun, Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tak memiliki layanan sanitasi sebesar 4%. SLB yang punya layanan sanitasi terbatas mencapai 66%. Sementara, SLB yang pelayanan dasarnya lengkap sebesar 30%.
(Baca: Mayoritas Orang Tua Khawatir Penularan Covid-19 Terjadi di Sekolah)