Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan mencapai 145,81 ribu unit pada April 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (7/4), jumlah sepeda motor di Kabupaten Tapin sebanyak 128,78 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 9.435 unit. Diikuti mobil bermuatan 7.242 unit, bus 191 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 146 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Banjarmasin (913,59 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Balangan (74,55 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Tapin pada 7 April 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 128,78 ribu unit
- Mobil Penumpang: 9.435 unit
- Mobil Bermuatan: 7.242 unit
- Bus: 191 unit
- Kendaraan Khusus: 146 unit
(Baca: Harga Gandum Kontrak Tiga Bulan - Us Wheat Futures Naik Menuju Level 539,6 Bushel (Selasa, 08 April 2025))