Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Naik Tipis Jadi 76,02 pada 2021

Politik
1
Monavia Ayu Rizaty 01/09/2021 17:40 WIB
Skor Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia (2017-2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Skor Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia mencapai 76,02 poin pada 2021. Skor tersebut naik tipis 0,75 poin dibandingkan pada 2020 yang sebesar 75,27 poin.

Hal tersebut membuat kemerdekaan pers Indonesia masuk kategori cukup bebas. Indonesia juga masuk dalam kategori tersebut pada tahun lalu.

Sebanyak 17 dari 20 indikator pembentuk IKP tercatat mengalami peningkatan pada tahun ini. Hanya tiga indikator yang mengalami penurunan, yakni informasi akurat dan berimbang, tata kelola perusahaan yang baik, serta perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

Kemudian, 19 indikator pembentuk IKP masuk ke dalam kategori cukup bebas. Hanya indikator perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas yang masuk kategori cukup bebas lantaran skornya menurun jadi 62,08 pada 2021.

Dilihat menurut provinsi, Kepulauan Riau memiliki skor IKP tertinggi, yakni 83,30 poin. Jawa Barat dan Kalimantan Timur menyusul dengan skor IKP dengan masing-masing sebesar 82,66 poin dan 82,27 poin.

Sedangkan, Maluku Utara menjadi provinsi dengan IKP terendah, yakni 68,32 poin. Posisinya diikuti oleh Papua dan Papua Barat dengan skor IKP masing-masing mencapai 68,87 poin dan 70,59 poin.

Sebagai informasi, skor IKP punya skala 0-100. Semakin tinggi nilainya, maka kemerdekaan pers juga dianggap kian baik.

Ada lima kategori yang membagi skor IKP, yakni tidak bebas, kurang bebas, agak bebas, cukup bebas, dan bebas. Rentang skor 1-30 menandakan bahwa kemerdekaan pers tidak bebas. Sebaliknya, rentang skor 90-100 mengindikasikan bahwa kemerdekaan pers ada di kategori bebas.

(Baca: Kebebasan Pers Indonesia Memburuk sejak 2020)

Data Populer
Lihat Semua