Pandemi virus corona Covid-19 berdampak terhadap kinerja keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Alhasil, setoran laba dari perusahaan pelat merah tersebut ke kas negara diperkirakan menyusut pada 2021.
Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2022, bagian pemerintah atas laba BUMN diperkirakan hanya Rp 30 triliun pada 2021. Nilai tersebut menyusut 32,73% dari tahun sebelumnya dan akan menjadi yang terendah dalam satu dekade terakhir.
Penurunan setoran keuntungan laba korporasi pelat merah ke kas negara saat pandemi Covid-19 ini merupakan yang terdalam sejak 1994. Bahkan, lebih buruk dari yang terjadi saat krisis ekonomi 1998.
Penerimaan pemerintah dari laba BUMN pada tahun ini salah satunya diperkirakan berasal dari PT Telkomunikasi Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 8,7 triliun. Berikutnya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Rp 6,9 triliun dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 6,2 triliun.
Dividen yang berasal dari PT Pertamina (Persero) diperkirakan sebesar Rp 4 triliun pada tahun ini. Lalu, penerimaan pemerintah yang berasal dari PT Pupuk Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 600 miliar.
Sebanyak Rp 500 miliar diperkirakan berasal dari PT BNI (Persero) Tbk. Sementara, dari BUMN lainnya diproyeksikan sebesar Rp 2,6 triliun.
Pemerintah juga menargetkan penerimaan atas laba BUMN meningkat 18,6% menjadi Rp 35,6 triliun pada tahun depan. Rinciannya, sebanyak Rp 19,64 triliun didapatkan dari BUMN perbankan dan Rp 15,97 triliun dari BUMN nonperbankan.
(Baca: Utang Luar Negeri BUMN Catat Rekor Tertinggi pada Juni 2021)