Utang luar negeri (ULN) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami peningkatan selama pandemi virus corona Covid-19 yang berlangsung sejak awal 2020. Bahkan, ULN BUMN mencapai US$ 60,28 miliar atau setara Rp 873,8 triliun (kurs Rp 14.469/US$) pada Juni 2021. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.
ULN korporasi pelat merah tumbuh 0,75% dibandingkan dengan bulan sebelumnya (month to month/m-to-m). Jika dibandingkan Juni 2020 (year on year/yoy), maka ULN BUMN meningkat 4,73%.
Jika dibandingkan dengan posisi akhir 2020 (year to date/ytd), maka ULN BUMN mengalami kenaikan 5,54%. Sedangkan dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi corona pada Desember 2019, ULN BUMN meningkat 16,57%.
Secara rinci, ULN BUMN terdiri dari utang lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan. ULN BUMN dari lembaga keuangan tercatat sebesar US$ 12,62 miliar.
Rinciannya, ULN yang dimiliki bank BUMN senilai US$ 9,72 miliar atau 4,69% dari total utang swasta. Sementara, ULN lembaga keuangan bukan bank (LKBB) BUMN sebesar US$ 2,9 miliar atau 1,4%.
Kemudian, ULN BUMN yang berasal dari perusahaan bukan lembaga keuangan mencapai US$ 47,66 miliar. Jumlah itu setara dengan 23% dari total ULN swasta yang mencapai US$ 207,21 miliar.
Selain itu, terdapat ULN Indonesia yang berasal dari pemerintah sebesar US$ 205,03 miliar pada Juni 2021. Kemudian, ULN Indonesia yang berasal dari bank sentral mencapai US$ 2,83 miliar. Dengan demikian, total ULN Indonesia mencapai US$ 415,08 miliar pada semester I-2021.
(Baca: Utang Luar Negeri Swasta Sebesar Rp 3.003,8 Triliun pada Juni 2021)