Imbas Pandemi, 7,06 Persen Industri Mikro Kecil Tutup pada Akhir 2020

Ekonomi & Makro
1
Dwi Hadya Jayani 27/08/2021 13:30 WIB
Status Usaha Industri Mikro Kecil (2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan 7,06% industri mikro kecil (IMK) tutup pada kuartal IV 2020. Hal ini disebabkan IMK tidak mampu beradaptasi menghadapai hantaman Covid-19 pada tahun lalu. Selain itu, pembatasan sosial juga mengakibatkan peningkatan persentase IMK yang tutup.

Tercatat sebanyak 4,28% IMK tutup pada kuartal I 2020. Kemudian, bertambah menjadi 5,43% pada kuartal II 2020 dan terus meningkat 6,03% pada kuartal III 2020. Puncaknya pada kuartal IV 2020, IMK yang tutup mencapai puncaknya menjadi 7,06%.

Sementara, IMK yang masih bertahan umumnya akan melakukan menghentikan penjualan produk sementara. Hantaman tertinggi pada kuartal II 2020, saat Indonesia menerapkan pembatasan sosial untuk pertama kalinya dalam menekan laju penularan virus corona. Pada saat itulah, IMK yang sementara tidak berproduksi bertambah dari 13% pada kuartal I 2020 menjadi 15,35% pada kuartal II 2020. Kemudian saat pengetatan diperlonggar, persentasenya menurun menjadi 11,55% pada kuartal III 2020 dan 11,25% pada kuartal IV 2020.

Di sisi lain, usaha yang masih berproduksi dengan kegiatan industri yang sama (berdasarkan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia/KBLI tetap) menurun pada akhir 2020, yaitu dari 80,11% pada kuartal III 2020 menjadi 79,39% pada kuartal IV 2020.

Selain itu, jumlah usaha yang masih berproduksi dengan berganti jenis kegiatan industrinya (KBLI 2-Digit berubah) menurun dari 0,22% pada kuartal III 2020 menjadi 0,18% pada kuartal IV 2020.

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua