Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 336,9 triliun pada akhir Juli 2021. Nilai tersebut setara dengan 2,04% dari produk domestik bruto (PDB).
Defisit APBN terjadi lantaran realisasi pendapatan yang lebih rendah dari belanja negara. Realisasi pendapatan negara tercatat mencapai mencapai Rp 1.031,5 triliun per Juli 2021, tumbuh 11,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 922,5 triliun.
Secara rinci, pendapatan negara yang berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 647,7 triliun. Realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 141,2 triliun. Kemudian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 242,1 triliun.
Sementara, belanja negara tercatat sebesar Rp 1.368,4 triliun pada Januari-Juli 2021. Realisasi tersebut naik 9,3% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1.252,4 triliun.
Rinciannya, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 952,8 triliun. Lalu, realisasi transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 415,5 triliun.
Adapun, keseimbangan primer mengalami minus Rp 143,6 triliun hingga Juli 2021. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar minus Rp 147,1 triliun.
(Baca: Defisit APBN Capai Rp 283,2 Triliun pada Semester I-2021)