Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis data Anggaran Pajak Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat untuk periode tahun 2026. Pada tahun terakhir 2026, nilai anggaran pajak daerah tercatat sebesar 0,69 Rp Miliar. Sepanjang periode 2020-2026, data historis menunjukkan fluktuasi tajam, dengan kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2025 sebesar 214,61 persen, sedangkan penurunan terendah tercatat pada tahun 2026 sebesar minus 87,68 persen dibanding tahun sebelumnya.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau di Kab. Teluk Bintuni 2018 - 2024)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai anggaran pajak daerah ini mengalami penurunan sangat tajam pada 2026, dengan selisih penurunan mencapai 4,91 Rp Miliar dari tahun 2025. Dibanding rata-rata 3 tahun terakhir, nilai 2026 berada 72 persen lebih rendah, sedangkan jika dibandingkan rata-rata 5 tahun terakhir nilai ini tercatat 68 persen lebih rendah. Peringkat wilayah ini pada pulau Papua juga mengalami penurunan dari posisi 25 pada tahun 2025 menjadi posisi 40 pada 2026, sedangkan peringkat se-Indonesia turun dari 487 menjadi posisi 504.
Pada tahun 2025 pernah tercatat lonjakan anggaran pajak daerah yang menjadi titik tertinggi sepanjang 7 tahun data historis. Sebelum lonjakan tahun 2025, nilai anggaran pajak daerah wilayah ini stagnan pada angka 2,21 Rp Miliar selama tiga tahun berturut-turut 2020 sampai 2022, kemudian turun sedikit menjadi 1,78 Rp Miliar dan bertahan selama dua tahun hingga 2024. Anomali terjadi pada lonjakan 214,61 persen tahun 2025 yang kemudian diikuti penurunan paling dalam sepanjang catatan data pada tahun berikutnya.
Kabupaten Puncak Jaya
Kabupaten Puncak Jaya menduduki peringkat 37 wilayah di pulau Papua untuk indikator anggaran pajak daerah tahun 2026, dengan nilai akhir tercatat 1,78 Rp Miliar. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 21,92 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan selisih kenaikan nilai sebesar 0,32 Rp Miliar. Secara peringkat se-Indonesia, kabupaten ini berada di posisi 501, berada tiga peringkat di atas Kabupaten Pegunungan Arfak pada periode yang sama. Nilai anggaran pajak daerah di wilayah ini juga tercatat 2,5 kali lebih besar dibanding nilai Kabupaten Pegunungan Arfak pada tahun 2026.
Kabupaten Pegunungan Bintang
Kabupaten Pegunungan Bintang mencatatkan pertumbuhan anggaran pajak daerah tertinggi di kelompok perbandingan ini, dengan angka pertumbuhan mencapai 1260 persen pada tahun 2026. Wilayah ini menduduki peringkat 38 di pulau Papua dan posisi 502 secara nasional, dengan nilai anggaran akhir tercatat 1,36 Rp Miliar. Meskipun pertumbuhan sangat tinggi, nilai absolut anggaran pajak daerah di wilayah ini masih berada sedikit di bawah Kabupaten Puncak Jaya, namun hampir dua kali lipat lebih besar dibanding nilai Kabupaten Pegunungan Arfak pada periode yang sama.
(Baca: Rata-Rata Anggaran Penduduk Kabupaten Supiori untuk Membeli Bawang Merah Rp2.685 per Kapita per Minggu)
Kabupaten Tambrauw
Kabupaten Tambrauw mencatatkan penurunan anggaran pajak daerah sebesar 76,27 persen pada tahun 2026, dengan selisih penurunan mencapai 4,05 Rp Miliar dibanding tahun sebelumnya. Wilayah ini menduduki peringkat 39 di pulau Papua dan posisi 503 secara nasional, dengan nilai anggaran akhir tercatat 1,26 Rp Miliar. Pola penurunan tajam ini sama seperti yang terjadi di Kabupaten Pegunungan Arfak pada tahun yang sama, meskipun nilai akhir anggaran pajak daerah Tambrauw masih tercatat hampir dua kali lipat lebih besar dari nilai Pegunungan Arfak.
Kabupaten Maybrat
Kabupaten Maybrat menduduki peringkat 41 di wilayah pulau Papua dan posisi 505 secara nasional untuk indikator anggaran pajak daerah tahun 2026. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 42,5 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan selisih kenaikan nilai sebesar 0,17 Rp Miliar. Nilai akhir anggaran pajak daerah Maybrat tercatat 0,57 Rp Miliar, berada sedikit dibawah nilai Kabupaten Pegunungan Arfak pada periode yang sama. Peringkat wilayah ini hanya terpaut satu tingkat dibawah Pegunungan Arfak di skala nasional.
Kabupaten Mamberamo Tengah
Kabupaten Mamberamo Tengah mencatatkan penurunan anggaran pajak daerah sebesar 37,5 persen pada tahun 2026, dengan selisih penurunan mencapai 0,3 Rp Miliar dibanding tahun sebelumnya. Wilayah ini menduduki peringkat 42 di pulau Papua dan posisi 506 secara nasional, menjadi peringkat terendah di kelompok data perbandingan ini. Nilai akhir anggaran pajak daerah wilayah ini tercatat 0,5 Rp Miliar, berada sedikit dibawah nilai Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Pegunungan Arfak pada tahun 2026.