Angka kemiskinan di Papua Barat mencapai 21,8% per Maret 2021. Jumlahnya meningkat dibandingkan catatan per September 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah penduduk miskin di tanah cendrawasih tersebut sebanyak 219,07 ribu jiwa pada Maret 2021. Jumlahnya naik dibanding periode September 2020 sebanyak 215,22 ribu jiwa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 191,06 ribu jiwa (Maret 2021) hidup di daerah perdesaan, sisanya 28,01 ribu jiwa tinggal di daerah perkotaan.
BPS mencatat kemiskinan terbesar berada di daerah perdesaan, yang mencapai sepertiga dari total penduduk. Artinya, satu dari tiga penduduk di daerah perdesaan tergolong miskin.
Meningkatnya kemiskinan di Papua Barat seiring naiknya garis kemiskinan periode September 2020-Maret 2021 sebesar 2,44% menjadi Rp 631.418 per kapita per bulan dari sebelumnya Rp616.387 per kapita per bulan.
Naiknya beberapa harga komoditas seperti cabai rawit (52,46%), daun singkong (34,72%), ikan teri (32,76%) berdampak terhadap naiknya jumlah penduduk miskin.
(Baca: Tingkat Kemiskinan Papua Masih Tertinggi Nasional pada Maret 2021)