Nilai ekspor kopi Indonesia sempat mencapai level tertingginya pada 2012 senilai US$ 1,2 miliar. Setelah itu, ekspor kopi menunjukkan tren turun hingga 2020. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor kopi tahun lalu turun 7,24 persen menjadi US$ 809,2 juta atau setara Rp 11,41 triliun dibanding tahun sebelumnya. Seperti terlihat pada grafik, nilai ekspor kopi menunjukkan penurunan sementara volumenya naik, ini mengindikasikan terjadinya penurunan harga kopi di pasar internasional.
Amerika Serikat merupakan pangsa kopi Indonesia terbesar dengan nilai US$ 202,4 juta atau sekitar 25 persen dari total ekspor pada 2020. Kemudian diikuti Jepang dengan nilai US$ 55,9 juta dan Malaysia US$ 55,4 juta.
(Baca: Inilah Negara Tujuan dengan Nilai Ekspor Kopi Terbesar Indonesia)
Adapun provinsi penyumbang ekspor kopi terbesar tahun lalu adalah Lampung dengan nilai US$ 367 juta atau sekitar 36 persen dari total nilai ekspor. Diikuti Sumatera Utara dengan nilai US$ 221,8 juta, kemudian diikuti Jawa Timur sebesar US$ 103,4 juta dan Aceh US$ 81,9 juta.