Belum semua masyarakat Indonesia memiliki asupan kalori yang seimbang dan akses pangan yang cukup. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, pada 2019 sebanyak 29,06% penduduk di Maluku masih memiliki asupan kalori di bawah tingkat asupan kalori minimum, yakni 1.400 kkal/kapita/hari. Hal ini juga menunjukkan, lebih dari seperempat penduduk Maluku belum memiliki kemampuan mengakses pangan yang cukup.
Persoalan yang sama juga dijumpai di daerah lainnya. Penduduk Maluku Utara yang asupan kalori di bawah standar minimum sebesar 27,95%, Papua 25,43%, Papua Barat 20,65%, dan Nusa Tenggara Timur 15,73%. Adapun rata-rata asupan kalori minimum nasional adalah sebesar 8,47%.
(Baca Selengkapnya: Pemenuhan Protein Masyarakat Masih Timpang)
Asupan kalori minimum menurut BPS yaitu tingkat konsumsi energi yang besarnya 70% dari angka yang dianjurkan (70% dari Angka Kecukupan Gizi 2.100 kkal). Indikator ini bertujuan untuk mengukur besarnya penduduk yang mempunyai konsumsi energi sangat rendah sehingga membutuhkan prioritas perbaikan pangan dan gizi.
Menurut Bank Dunia, permasalahan akses pangan di Indonesia terutama pada kelompok rentan dan miskin bukan hanya perihal ketersediaan, tetapi juga keterjangkauan. Masalah pangan hanya dapat diatasi jika memberikan perhatian kepada seluruh rantai pasokan yakni dari petani hingga pembeli.