Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 138,06 triliun hingga April 2021. Jumlah tersebut setara dengan dan 0,83% dari produk domestik bruto (PDB). Selain itu, defisit tersebut mencapai 13,72% dari target di APBN 2021 yang sebesar Rp 1.006,4 triliun.
Defisit APBN hingga April 2021 disebabkan realisasi belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan. Secara rinci, realisasi pendapatan negara sebesar Rp 584,99 triliun pada April 2021, tumbuh 6,47% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Realisasi ini telah mencapai 33,5% dari APBN 2021.
Sedangkan, realisasi belanja negara mencapai Rp 723,05 triliun atau meningkat 15,9% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 623,86 triliun. Realisasi tersebut telah mencapai 26,29% dari APBN 2021.
Sebagai informasi, pemerintah telah melonggarkan defisit APBN melebih 3% terhadap PDB selama masa pandemi Covid-19. Kemenkeu dalam Nota Keuangan APBN 2021 menjelaskan, Indonesia telah memulai masa pemulihan ekonomi, sehingga akan melakukan konsolidasi dan penyehatan fiskal yang tercermin dari target defisit anggaran sebesar 5,7% terhadap PDB pada tahun ini.
Defisit ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 6,09% terhadap PDB. Target tersebut bakal semakin menurun hingga kembali di bawah 3% terhadap PDB.
(Baca: Defisit APBN Melebar Jadi Rp 144 Triliun pada Maret 2021)