Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 144,2 triliun hingga Maret 2021. Jumlah itu meningkat 89,7% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar Rp 76 triliun.
(Baca: Naik 2,8%, Defisit APBN Februari 2021 Capai Rp 63,6 Triliun)
Melebarnya defisit anggaran terjadi karena belanja pemerintah naik 15,6% secara tahunan menjadi Rp 523 triliun. Sedangkan, pendapatan negara hanya meningkat 0,6% menjadi Rp 378,8 triliun dari kuartal I-2020.