Rata-rata kepatuhan menjaga jarak di Papua hanya sebesar 19,2% pada 17-23 Mei 2021. Angka tersebut merupakan yang paling rendah di antara provinsi lainnya di Indonesia.
Maluku berada di posisi kedua terendah lantaran rata-rata kepatuhan menjaga jaraknya sebesar 56,1%. Setelahnya ada Bangka Belitung dan Sulawesi Utara yang rata-rata kepatuhan menjaga jaraknya masing-masing sebesar 63,3% dan 65,3%.
Jakarta juga masuk dalam daftar provinsi dengan rata-rata kepatuhan menjaga jarak terendah di Indonesia. Ibu Kota berada di posisi lima terbawah dengan persentase sebesar 66%.
Sementara, Sulawesi Tengah menjadi provinsi dengan rata-rata kepatuhan menjaga jarak paling tinggi di Indonesia, yakni 97,6%. Posisinya diikuti Gorontalo dan Bali yang rata-rata kepatuhan menjaga jaraknya masing-masing mencapai 95,8% dan 95,6%.
(Baca: Mayoritas Provinsi di Indonesia Belum Patuh Pakai Masker)
Menjaga jarak dan menghindari kerumunan merupakan protokol kesehatan yang wajib dilakukan masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu, masyarakat diimbau untuk memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun saat beraktivitas di luar rumah.