Semakin banyak perempuan yang mengisi kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Proporsinya yang hanya sebesar 5,88% dari total anggota parlemen pada 1955 terus meningkat menjadi 11,8% pada 1987. Meski sempat menurun menjadi 8,8% pada 1999, angkanya kembali merangkak naik.
Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, sebanyak 120 perempuan terpilih untuk duduk di Senayan. Jumlah itu setara dengan 20,87% dari total anggota DPR yang sebanyak 575 orang.
Walaupun keterwakilan perempuan di kursi DPR terus menunjukkan perbaikan, persentasenya belum pernah mencapai 30%. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ambang batas itu memungkinkan terjadinya perubahan dan dampak signifikan bagi kesejahteraan perempuan.