Badan Pusat Statistik mencatat ada sejumlah kendala dalam membuat laporan keuangan desa. Sebanyak 79,35% mengaku kendala dihadapi karena tak adanya pedoman atau pelatihan.
Kemudian, 9,92% responden terkendala dalam membuat laporan keuangan desa karena tidak ada bimbingan dan pendampingan. Sebanyak 5,3% responden menyebut kendala terjadi karena kurangnya sumber daya manusia (SDM). Sedangkan, ada 5,43% responden yang mengaku kesulitan karena faktor lainnya.
Adapun, penyusunan laporan keuangan desa paling banyak dilakukan oleh kepala urusan, yakni 49,67%. Laporan keuangan desa yang disusun oleh sekretaris desa sebanyak 26,75%. Sementara, kepala desa yang menyusun laporan keuangan hanya sebesar 6,58%.
(Baca: Mayoritas Kepala Desa Berpendidikan SMA)