Kepala desa memiliki peran yang sangat penting sebagai perencana, pengambil kebijakan, dan penentu proses pembangunan. Maka dari itu, penentuan kepala desa perlu melihat latar belakang dan kapasitas, salah satunya jenjang pendidikan.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 57,84% kepala desa di Indonesia berlatar belakang pendidikan SMA. Kepala desa yang lulus S1 sebanyak 21,84%. Sedangkan, kepala desa yang berlatar belakang pendidikan S2/S3 sebanyak 1,54%.
Adapun jumlah kepala desa di Indonesia yang memiliki pendidikan di bawah jenjang SMA sebanyak 18,78%. Menurut BPS, kondisi tersebut berkaitan dengan minimnya sumber daya manusia berpendidikan tinggi yang tersedia di desa tersebut.
(Baca: Jumlah Desa Tertinggal Berkurang Menjadi 18% pada 2018)