Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 956,3 triliun atau 6,09% terhadap produk domestik bruto (PDB). Nilai defisit APBN tahun ini melonjak 174,3% dibandingkan pada 2019 yang sebesar Rp 348,7 triliun.
Secara rinci, realisasi pendapatan negara pada 2020 hanya mencapai Rp 1.633,6 triliun. Realisasi ini hanya mencapai 96,1% dari yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020. Selain itu, penyerapan pendapatan negara turun 16,7% dari tahun 2019 yang sebesar Rp 1.960,6 triliun.
(Baca: Realisasi Pendapatan Negara Turun 16,7% pada 2020)
Sementara itu, realisasi belanja negara pada 2020 tercatat sebesar 2.589,9 triliun. Realisasi belanja negara hanya sebesar 94,6% dari yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 72/2020. Kendati, nilainya naik 12,2% dibandingkan pada tahun lalu yang sebesar 2.309,3 triliun.