Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat mayoritas masyarakat Indonesia masih menilai kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik masih wajar. Hanya sebagian kecil yang menilai hal tersebut tidak bebas atau justru terlalu bebas.
Sebagai contoh, 52% masyarakat menilai kebebasan untuk mengkritik pemerintah masih wajar. Hanya 29,4% responden yang merasa tidak bebas untuk mengkritik pemerintah. Sedangkan, 18,6% responden menilai mengkritik pemerintah sudah terlalu bebas pada saat ini.
Sebanyak 55,7% responden menilai kebebasan dalam membawa atau memakai atribut kelompok tertentu masih wajar. Hanya 26% responden yang merasa pemakaian atribut kelompok tertentu sudah tidak bebas pada saat ini. Sementara, 18,3% responden menilai hal tersebut terlalu bebas.
(Baca: Jumlah Kekerasan terhadap Jurnalis Sepanjang 2020 Tertinggi dalam Satu Dekade)
Kemudian, ada 60,6% responden yang menilai kebebasan dalam menyatakan pilihan politik atau berkampanye masih wajar. Hanya 22,5% responden yang merasa tidak bebas dalam menyatakan pilihan politik atau berkampanye. Sedangkan, 16,9% responden merasa hal tersebut sudah terlalu bebas.
Komnas HAM melakukan survei terhadap 1.200 responden sejak pekan keempat Juli - pekan kedua Agustus 2020. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan tingkat toleransi kesalahan sebesar 2,8%.