Produksi rokok pada 2020 sebanyak 298,4 miliar. Produksi rokok tertinggi terjadi pada jenis rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 163,4 miliar batang. Produksi tertinggi selanjutnya adalah SKM IIB sebanyak 40,2 miliar btang, Sigaret Kretek Tangan (SKT) III 27,7 miliar batang, dan SKT IIB 26,9 miliar batang.
(Baca: Rata-Rata Cukai Rokok Naik12,5% pada 2021)
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok pada 2021 sebesar 12,5%. Besaran 12,5% merupakan rata-rata tertimbang dari kenaikan tarif cukai per-jenis rokok. Dengan adanya kenaikan cukai rokok, maka diprediksi pertumbuhan produksi menurun 3,2% dari tahun kemarin menjadi 288,8 miliar batang.