Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.
Produksi Rokok Pada 2020
Unduh
Unduh
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur unduh.
Disalin..
Sumber
Sumber
Silakan beli artikel ini atau berlangganan untuk mengakses fitur sumber.
Lembaga:
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Tanggal rilis:10 Desember 2020
Wilayah:Indonesia
Periode survei:10 Desember 2020
A Font Kecil
A Font Sedang
A Font Besar
Produksi rokok pada 2020 sebanyak 298,4 miliar. Produksi rokok tertinggi terjadi pada jenis rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebanyak 163,4 miliar batang. Produksi tertinggi selanjutnya adalah SKM IIB sebanyak 40,2 miliar btang, Sigaret Kretek Tangan (SKT) III 27,7 miliar batang, dan SKT IIB 26,9 miliar batang.
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok pada 2021 sebesar 12,5%. Besaran 12,5% merupakan rata-rata tertimbang dari kenaikan tarif cukai per-jenis rokok. Dengan adanya kenaikan cukai rokok, maka diprediksi pertumbuhan produksi menurun 3,2% dari tahun kemarin menjadi 288,8 miliar batang.