Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Brebes pada tahun 2025 mencapai 112895 rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 3,1 persen dibandingkan tahun 2024, dengan selisih pengurangan sebesar 3647 rupiah per orang setiap bulannya. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan di Sulawesi Utara 2025)
Sepanjang periode 2018 sampai 2025, pengeluaran untuk kategori ini mengalami pergerakan naik dan turun. Pada tahun 2018 nilai tercatat 82702 rupiah, kemudian naik sedikit pada 2019, lalu mengalami kenaikan berturut-turut sampai mencapai pengeluaran tertinggi pada tahun 2023 sebesar 139110 rupiah per kapita per bulan. Setelah tahun 2023, terjadi penurunan selama dua tahun berturut-turut sampai tahun 2025.
Jika dibandingkan dengan posisi pengeluaran rumah tangga, nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan lebih dari separuh pengeluaran untuk makanan jadi, melebihi pengeluaran untuk perawatan, kecantikan, maupun sabun mandi per kapita setiap bulan. Nilai ini juga mencapai sekitar setengah dari rata-rata total pengeluaran aneka barang jasa masyarakat Kabupaten Brebes.
Untuk peringkat seprovinsi Jawa Tengah, Kabupaten Brebes berada di urutan ke 18 dari 35 kabupaten dan kota untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2025. Posisi ini berada tepat di bawah Kabupaten Pemalang dan di atas Kabupaten Sukoharjo. Lima wilayah dengan pengeluaran rokok tertinggi di provinsi ini berturut-turut adalah Kabupaten Rembang, Kabupaten Jepara, Kota Semarang, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Boyolali.
Kabupaten Rembang
Kabupaten Rembang menempati urutan pertama pengeluaran rokok dan tembakau se Jawa Tengah pada tahun 2025 dengan nilai 145220 rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini mengalami penurunan sedikit sebesar 0,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap mempertahankan posisi teratas yang sudah dipegang pada tahun sebelumnya. Selain itu, untuk total pengeluaran bukan makanan, Rembang berada di urutan 24 seprovinsi, dengan pertumbuhan sebesar 4,5 persen pada tahun 2025.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan Besar untuk Rokok dan Tembakau Kab. Pohuwato | 2024)
Kabupaten Jepara
Kabupaten Jepara menempati urutan kedua pengeluaran rokok dan tembakau se Jawa Tengah tahun 2025 dengan nilai 142840 rupiah per kapita per bulan. Berbeda dengan Rembang, wilayah ini justru mencatatkan kenaikan sebesar 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga berhasil menaiki satu peringkat dari posisi tahun lalu. Untuk total pengeluaran rumah tangga keseluruhan, Jepara berada di urutan 30 seprovinsi dengan pertumbuhan sebesar 5,6 persen pada tahun 2025.
Kota Semarang
Kota Semarang sebagai ibukota provinsi menempati urutan ketiga pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2025 dengan nilai 140877 rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini mencatatkan kenaikan sebesar 3,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan tetap konsisten berada di tiga besar provinsi untuk kategori ini. Untuk total pengeluaran bukan makanan, Kota Semarang secara konsisten menempati urutan pertama se Jawa Tengah dengan nilai mencapai 1548642 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2025.
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Grobogan menempati urutan keempat pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2025 dengan nilai 140805 rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini mencatatkan kenaikan sebesar 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga berhasil menaiki lima peringkat dibandingkan posisi tahun lalu. Untuk total pengeluaran rumah tangga keseluruhan, Grobogan berada di urutan 21 seprovinsi dengan pertumbuhan sebesar 2,5 persen pada tahun 2025.