Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024 mencapai 139746 rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 16,6 persen dibandingkan tahun 2023, dengan selisih tambahan pengeluaran sebesar 19922 rupiah per orang setiap bulannya. Angka ini menjadi pengeluaran tertinggi yang tercatat sepanjang periode pengamatan mulai tahun 2018 hingga 2024.
(Baca: Harga Tembaga Naik Menuju Level US$6,5 /Pon (Jumat, 31 Juli 2026))
Pengeluaran untuk rokok dan tembakau ini setara dengan 58,8 persen dari rata-rata pengeluaran masyarakat untuk makanan jadi per kapita per bulan, serta melampaui seluruh pengeluaran rutin lain seperti perawatan, kecantikan, dan sabun mandi. Secara historis selama tujuh tahun terakhir, pengeluaran kategori ini mengalami pergerakan naik turun, yakni sedikit naik pada 2019, turun pada 2020, naik cukup besar pada 2021, sedikit turun 2022, sedikit naik 2023, lalu mencatatkan kenaikan tertinggi pada 2024.
Secara peringkat wilayah, Kabupaten Kolaka Utara menempati urutan kelima dari 17 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Sulawesi Tenggara untuk kategori pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Di atas wilayah ini secara berturut-turut terdapat Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Kepulauan Konawe, Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe. Sementara pada tingkat nasional, wilayah ini berada di urutan ke 201 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Tercatat pertumbuhan pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Kolaka Utara tahun 2024 merupakan salah satu pertumbuhan tertinggi di provinsi ini, hanya dikalahkan oleh Kabupaten Kolaka Timur dan Kota Kendari. Sementara wilayah lain seperti Kabupaten Buton Selatan justru mencatatkan penurunan pengeluaran rokok hingga 24,6 persen pada tahun yang sama. Peringkat Kabupaten Kolaka Utara untuk kategori ini tidak berubah dibandingkan posisi tahun sebelumnya.
Profil Pengeluaran Masyarakat Kabupaten Kolaka Utara
(Baca: Persentase Pengangguran 2025 di Kabupaten Kapuas 3,51 Persen)
Badan Pusat Statistik juga mencatat total pengeluaran per kapita per bulan masyarakat Kabupaten Kolaka Utara untuk seluruh kategori makanan dan bukan makanan mencapai 1738888 rupiah pada tahun 2024. Nilai ini mengalami kenaikan 21,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempatkan wilayah ini pada urutan ketiga tertinggi di seluruh Sulawesi Tenggara. Pertumbuhan total pengeluaran ini merupakan salah satu yang tercepat di provinsi, hanya berada di bawah pertumbuhan Kota Kendari.
Untuk kategori pengeluaran makanan, masyarakat Kabupaten Kolaka Utara mengeluarkan rata-rata 776987 rupiah per kapita setiap bulannya tahun 2024. Angka ini mengalami kenaikan 12,4 persen dari tahun sebelumnya, dan juga menempati urutan ketiga tertinggi di seluruh provinsi. Nilai pengeluaran makanan ini melampaui wilayah lain seperti Kota Bau Bau, Kabupaten Wakatobi dan seluruh kabupaten di wilayah kepulauan Buton.
Sementara untuk kategori pengeluaran bukan makanan, masyarakat Kabupaten Kolaka Utara mencatatkan nilai 961901 rupiah per kapita per bulan tahun 2024. Nilai ini mengalami kenaikan sangat besar yakni 30,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadikannya pertumbuhan pengeluaran bukan makanan tertinggi di seluruh Sulawesi Tenggara pada tahun tersebut. Peringkat wilayah ini untuk kategori bukan makanan juga naik dua tingkat dibandingkan posisi tahun sebelumnya, hingga menempati urutan ketiga provinsi.
Sepanjang periode pengamatan, tidak ditemukan anomali ekstrem pada data pengeluaran rokok dan tembakau Kabupaten Kolaka Utara. Seluruh pergerakan angka selalu sejalan dengan pergerakan total pengeluaran masyarakat wilayah ini. Kenaikan pengeluaran rokok pada tahun 2024 juga selaras dengan kenaikan seluruh kategori pengeluaran rumah tangga yang terjadi secara umum di wilayah ini pada tahun yang sama.