Pemerintah Membagi Stimulus Fiskal Terbesar untuk Perlindungan Sosial

Ekonomi & Makro
1
Hanna Farah Vania 21/10/2020 16:51 WIB
Alokasi Anggaran Stimulus Fiskal 2020
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pandemi Covid-19 sempat melumpuhkan seluruh kegiatan dan kehidupan masyarakat. Untuk menghindari dampak yang semakin buruk, Kementerian Keuangan  mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui stimulus fiskal senilai Rp695,2 triliun. Anggaran ini ditingkatkan dari alokasi yang sebelumnya senilai Rp677,2 triliun.

Stimulus ini diharapkan mampu memulihkan perekonomian, setelah diterjang pandemi. "Jadi seluruh APBN difokuskan untuk mengurangi tekanan berat di kuartal dua 2020," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Anggaran terbesar dialokasikan kepada perlindungan sosial, sebesar 29 persen (Rp203,9 triliun). Anggaran paling kecil diberikan untuk pembiayaan korporasi sebesar 8 persen (Rp53,57 triliun).

Editor : Padjar Iswara
Data Populer
Lihat Semua