Pandemi Covid-19 turut memukul industri teknologi finansial (fintech) dalam negeri. Berdasarkan hasil survei Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) yang dirilis Kamis (10/9), ada 69% responden yang mengaku terdampak negatif oleh corona. Dampak negatif itu, mulai dari penurunan jumlah pengguna, penurunan penjualan, tantangan operasional, kesulitan penggalangan dana, hingga penundaan ekspansi bisnis.
Sementara, 9% responden, termasuk beberapa perusahaan pinjaman daring dan pembayaran digital, menyatakan pandemi corona membawa dampak positif. Ini lantaran mereka mendapatkan pengguna dan membuka peluang bisnis baru.
Adapun, 22% responden menyatakan dalam kondisi normal. Ini terjadi karena bisnis fintech mereka belum beroperasi penuh pada saat ini.
Untuk diketahui, Aftech melakukan survei ini pada akhir Maret dan Juni 2020. Survei dilakukan dengan menyebarkan kuesioner secara daring kepada 52 responden.