Pemerintah menetapkan asumsi dasar makro yang tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 di Gedung DPR, Jumat 14/8. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan tumbuh pada rentang 4,5-5,5%. Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama.
Pemerintah juga menetapkan inflasi terjaga sebesar 3% untuk mendukung daya beli masyarakat. Rupiah diperkirakan sebesar Rp 14.600 per dolar Amerika Serikat. Selain itu, suku bunga surat berharga negara (SBN) 10 tahun diperkirakan sebesar 7,29%. Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) berksar US$ 45 per barel.
Sementara lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705 ribu barel per hari dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.
(Baca: Ini Asumsi Makro Sektor Energi dalam RAPBN 2021)