Kementerian ESDM dan DPR menyepakati asumsi makro sektor energi dalam RAPBN 2021 pada Senin (29/6). Asumsi tersebut terdiri dari Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 42-45 per barel, cost recovery US$ 7,5-8,5 miliar, dan lifting migas 1,68-1,72 juta BOPD.
Volume BBM dan LPG 3 kg bersubsidi yang disepakati masing-masing sebanyak 15,79-16,3 juta kilo liter dan 7,5-7,8 juta metrik ton. Kemudian, volume minyak tanah 0,48-0,5 juta kilo liter dan volume solar 15,31-15,8 juta kilo liter.
(Baca: Permintaan Energi Terbarukan Diprediksi Terus Meningkat)
Besaran subsidi minyak solar pun ditetapkan senilai Rp 500 per liter dan subsidi listrik senilai Rp 50,47-54,55 triliun.