Pandemi Covid-19 menyebabkan Indeks Manufaktur (Prompt Manufacturing Index/PMI) Bank Indonesia (BI) masih akan terkontraksi. Meski meningkat dari 45,64% pada triwulan I-2020 menjadi 48,79% pada triwulan II-2020, namun indeks masih berada di bawah ambang batas. Fase kontraksi ini terjadi karena berkurangnya permintaaan dan gangguan pasokan akibat pandemi.
Prediksi peningkatan pada triwulan II-2020 menandakan beberapa sektor industri pengolahan mulai berekspansi. Terutama pada sektor industri makanan, minuman, dan tembakau (51,15%), kertas dan barang cetakan (51,12%), serta semen dan barang galian non logam (50,53%). BI memprediksi sektor-sektor yang berekspansi didukung adanya peningkatan volume pesanan barang input dan tambahan volume persediaan.
(Baca: Kinerja Sektor Industri Pengolahan Indonesia Terdampak Pandemi Covid-19)
PMI adalah indikator yang menggambarkan situasi industri pengolahan saat ini dan prediksi pada periode selanjutnya. Ambang batas PMI sebesar 50%, di atas angka tersebut maka sektor berekspansi. Sebaliknya, berada di bawah 50% berarti sektor mengalami kontraksi.