Imbas Covid-19, Defisit APBN 2020 Melebar 5,07% dari PDB

Ekonomi & Makro
1
Dwi Hadya Jayani 07/04/2020 14:52 WIB
Penyesuaian Postur APBN 2020 Akibat Covid-19
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Penyebaran pandemi virus corona (Covid-19) tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga perekonomian negara. Pemerintah akan merevisi postur anggaran 2020 sebagai salah satu langkah merespons pandemi Covid-19. Pendapatan negara diperkirakan berkurang menjadi Rp 1.760,9 triliun dan belanja negara menjadi Rp 2.613,8 triliun. Alhasil, defisit APBN mencapai Rp 853 triliun.

Persentase defisit APBN diproyeksi mencapai 5,07% dari produk domestik bruto (PDB). Sebagai informasi, pemerintah mengantisipasi terjadinya defisit yang semakin melebar sehingga memperlebar defisit APBN di atas 3% dari PDB untuk tahun 2020-2022. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.

(Baca: Proyeksi Pemerintah, Ekonomi Indonesia 2020 Tumbuh 2,3%)

Editor : Safrezi Fitra
Data Populer
Lihat Semua