Pasien positif virus corona (Covid-19) yang mengalami gejala berat memerlukan perawatan intensif dengan peralatan dan juga pemantauan secara berkala.Hal tersebut lantaran pasien yang mengalami gejala berat memerlukan alat kesehatan seperti ventilator atau alat bantu pernapasan yang terdapat di ruang intensive care unit (ICU).
Di sisi lain, tempat tidur yang ditujukan untuk merawat pasien krisis tidaklah banyak. Jurnal “Critical Care Bed Capacity in Asian Countries and Regions” mencatat Indonesia hanya memiliki kurang lebih tiga tempat tidur ICU untuk 100 ribu penduduk, lebih rendah dari Brunei Darussalam, Singapura, Thailand, dan Malaysia.
(Baca: Ini Rasio Tempat Tidur Rumah Sakit 34 Provinsi di Indonesia)