Rasio tempat tidur rumah sakit di Indonesia sebesar 1,17 per 1.000 penduduk. Artinya, Indonesia hanya memiliki 1 tempat tidur rumah sakit per 1.000 penduduknya. Angka ini sangat jauh jika dibandingkan dengan Korea Selatan yang memiliki kurang lebih 11 tempat tidur rumah sakit per 1.000 penduduk. Daerah yang memiliki tempat tidur terbanyak terdapat di DKI Jakarta. DKI Jakarta mampu menyedikan 2 tempat tidur rumah sakit per 1.000 penduduknya.
Wilayah terbanyak selanjutnya terdapat di Sulawesi Utara dengan rasio 2,1, Kalimantan Timur 1,84, dan D.I Yogyakarta 1,82. Sementara yang rasio tempat tidurnya di bawah 1 terdapat delapan wilayah. Rasio terkecil terdapat di Nusa Tenggara Barat yang hanya memiliki rasio 0,71 per 1.000 penduduk. Artinya NTB hanya memiliki 71 tempat tidur rumah sakit per 10.000 penduduknya.