Pembatasan Penumpang Transportasi Umum untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Yosepha Pusparisa
23/03/2020 18:33
WIB
Memuat...
Pemprov DKI Jakarta mencegah penyebaran COVID-19 dengan membatasi penumpang transportasi umum. MRT dan busway hanya dapat menampung 60 penumpang.
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar