Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuannya atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (7-DRRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5%. Ini merupakan penurunan bunga keempat kalinya yang dilakukan BI sejak Juli 2019. Sebelumnya, BI juga menurunkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5,25% pada September lalu.
Pemangkasan suku bunga ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah perekonomian global yang melambat. Ekonomi global melambat akibat adanya ketegangan hubungan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, serta berkurangnya produksi di berbagai negara.
(Baca: Sejalan dengan The Fed, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%)
BI menyatakan akan terus mencermati perkembangan ekonomi, baik dalam negeri maupun global, untuk mengendalikan dan stabilitas eksternal. BI berharap kebijakan yang telah ditempuh dapat memacu pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan di kisaran 5-5,4% pada tahun ini dan 5,1-5,5% pada 2020.
(Baca: 4 Lembaga Global Proyeksikan Ekonomi Indonesia Gagal Capai Target)