Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, sebanyak 69,2% responden menilai revisi sejumlah undang-undang (UU) yang tengah dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ditujukan untuk kepentingan elite politik. Sebagai informasi, menjelang akhir jabatan, DPR merevisi sejumlah UU. Namun revisi UU tersebut justru menimbulkan kontroversi.
Adapun revisi UU yang menimbulkan kontroversi mencakup Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pemasyarakatan, Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU Sumber Daya Air (SDA), dan RUU Pertanahan. Sementara itu, responden yang menilai revisi UU saat ini berpihak kepada rakyat hanya 20,6%. Responden yang menjawab tidak tahu dan tidak menjawab masing-masing sebesar 9,1% dan 1,1%. Penelitian ini diselenggarakan pada 18-19 September 2019 melalui telepon.
Responden yang terlibat sebanyak 529 orang, berusia minimal 17 tahun, dan berbasis rumah tangga yang dipilih secara acak bertingkat di 16 kota besar Indonesia. Adapun tingkat kepercayaan dalam survei ini sebesar 95% dengan margin error kurang lebih 4,3%.
(Baca Databoks: Anggota DPR dari Parpol Mana yang Paling Banyak Diciduk KPK?)