Presiden Joko Widodo menunjuk dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sebagai calon ibu kota negara yang baru. Bagaimana tingkat risiko terjadi tindak kejahatan di kedua kabupaten tersebut?
Tingkat risiko terjadi tindak kejahatan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Berdasarkan data BPS, risiko terkena tindak kejahatan di Kabupaten Kutai Kartanegara pada 2016 sebesar 2.183 kejadian per 100 ribu penduduk. Angka tersebut menurun menjadi 925 kejadian per 100 ribu panduduk pada 2018. Demikian pula di Kabupaten Penajam Paser Utara, risiko terjadi tindak kejahatan turun dari 1.474 kejadian per 100 ribu penduduk pada 2016 menjadi 1.379 kejadian per 100 ribu populasi.
Adapun kabupaten/kota dengan risiko terjadi tindak pidana terbesar sepanjang 2018 di Kalimantan Timur adalah Kota Balikpapan, yakni mencapai 3.232 kejadian per 100 ribu penduduk. Sementara itu, yang terendah adalah Kabupaten Kutai Timur, yaitu hanya 834 kejadian per 100 ribu penduduk. Risiko terjadi tindak kriminal Provinsi Kalimantan Timur pada 2018 sebesar 164 kejadian per 100 ribu penduduk, turun dari 209 kejadian per 100 ribu penduduk pada tahun sebelumnya.