Presiden Joko Widodo telah menetapkan dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara menjadi ibu kota negara yang baru menggantikan DKI Jakarta. Namun, kondisi keamanan di Kalimantan Timur tidak lebih baik dibanding provinsi-provinsi lainnya di tanah Borneo.
Berdasarkan data Statistik Kriminal Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kejahatan di Polda Kalimantan Timur (termasuk wilayah Kalimantan Utara) yang dilaporkan sepanjang 2017 mencapai 9.149 kasus meningkat 2,9% dari tahun sebelumnya. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding tiga provinsi lainnya seperti terlihat pada grafik.
Demikian pula persentase penyelesaian kejahatan di Kalimantan Timur hanya 69,81% dari yang dilaporkan. Angka tersebut lebih rendah dibanding penyelesaian kriminalitas di Kalimantan Barat (72,18%), Kalimantan Selatan (76,09%), maupun Kalimantan Tengah (85,44%).